DPR Tetapkan KAP Pemeriksa Keuangan BPK
Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman Selasa (19/3) berhasil menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2012.
“Berdasarkan pendapat dan pandangan fraksi, serta musyawarah, Komisi XI sepakat untuk menunjuk KAP Husni, Mucharam dan Rasidi sebagai KAP pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPK 2012,” papar Ketua Komisi XI Emir Moeis.
Emir Moeis melaporkan, pada 21 Februari 2012 lalu, Badan Musyawarah (Bamus) menugaskan kepada Komisi XI untuk membahas penunjukkan KAP yang akan melakukan pemeriksaan keuangan tahunan BPK tahun 2012. Menindaklanjuti penugasan Bamus tersebut, pada 6 Maret 2013, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada lima calon KAP.
Kelima calon KAP adalah KAP Husni, Mucharam dan Rasidi; KAP Kanaka Puradireja dan Suhartono; KAP Joachim Sulistyo dan Rekan; KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan; dan KAP Hertanto, Sidik dan Rekan.
“Kami melakukan rapat intern pada 14 Maret lalu untuk mengambil keputusan. Hasilnya kami memilih KAP Husni, Mucharam dan Rasidi sebagai KAP yang akan ditunjuk untuk memeriksa keuangan tahunan BPK,” jelas Emir. (sf)/foto:iwan armanias/parle.